RAGAM INFORMASI DARI GURU UNTUK SEMUA PELAKU PENGERAK PENDIDIKAN AGAR TERCIPTANYA BANGSA YANG MAJU DAN BERMARTABAT MENUJU INDONESIA EMAS 2045

10/12/20

Kurikulum 1975 (Sistem PSSI)

Pada Kata Pengantar Kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif Thajeb, menjelaskan mengenai latar belakang ditetapkan Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasan tersebut, sebagai berikut:

  1. Sejak tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang memiliki dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan tersebut adalah:

    1. Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional;

    2. Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara) yang berbunyi: “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan”;

    3. Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mendorong pemerintahan untuk meninjau kebijakan pendidikan nasional;

    4. Adanya inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia;

    5. Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau sistem yang kini sedang berlaku.

  2. Pada Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijakan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.

Atas dasar pertimbangan tersebut maka disusunlah Kurikulum 1975 sebagai upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintahan orde baru dengan program Pelita dan Repelita.

Kurikulum 1975 sebagai pengganti Kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip, sebagai berikut:

  1. Berorientasi pada tujuan. Pada hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai siswa yang lebih dikenal dengan hierarki tujuan pendidikan, yang meliputi: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus.

  2. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.

  3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.

  4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PSSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur, dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.

  5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill). Pembelajaran lebih banyak menggunakan teori behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luas, dalam hal ini sekolah dan guru.

Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman meliputi unsur-unsur, di antaranya:

  1. Tujuan institusional Berlaku mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tujuan institusional adalah tujuan yang hendak dicapai lembaga dalam melaksanakan program pendidikannya.

  2. Sturktur program kurikulum Struktur program merupakan kerangka umum program yang akan diberikan pada setiap sekolah.

  3. Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang memuat hal-hal yang berhubungan dengan program pengajaran, yaitu: a. Tujuan kurikuler, yakni tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan. b. Tujuan institusional umum, yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam setiap tahun pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun. c. Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. d. Urutkan penyampaian bahan pelajaran dari tahun pelajaran satu ke tahun pelajaran berikutnya dan dari semester satu ke semester berikutnya.

Sistem PPSI diterapkan pada Kurikulum 1975. Sistem PSSI berpandangan bahwa proses belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan. Sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem instruksional inilah yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran di Indonesia. PPSI merupakan sistem yang saling berkaitan dari satu instruksi yang terdiri atas urutan dan desain tugas yang progresif bagi individu dalam belajar. Komponen PSSI, meliputi:

  1. Pedoman perumusan tujuan. Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus. Perumusan tujuan khusus ini berdasarkan pada pendalaman dan analisis terhadap pokok-pokok bahasan/subpokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan instruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.

  2. Pedoman prosedur pengembangan alat penilaian. Pedoman prosedur pengembangan alat penilaian memberikan petunjuk tentang prosedur penilaian yang akan ditempuh, tentang tes awal (pre test) dan tes akhir (post test), tentang jenis tes yang akan digunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari suatu pelajaran. Tes yang digunakan dalam PPSI disebut criterion referenced test yaitu tes yang digunakan untuk mengukur efektivitas program/pelaksanaan pengajaran.

  3. Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman ini merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus instruksional yang harus dicapai oleh para siswa.

  4. Pedoman program kegiatan guru. Pedoman ini merupakan petunjuk-petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan tujuan instruksional.

  5. Pedoman pelaksanaan program. Pedoman ini merupakan petunjuk-petunjuk dari program yang telah disusun. Petunjuk-petunjuk tersebut berekenaan dengan dimulainya pelaksanaan tes awal dilanjutkan dengan penyampaian materi pelajaran sampai pada dilaksanakannya penilaian hasil belajar.

  6. Pedoman perbaikan atau revisi. Pedoman ini merupakan pengembangan program setelah selesai dilaksanakan. Perbaikan dilakukan berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil penilaian akhir.

Melalui pelaksanaan PSSI, penilaian diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran tertentu. Inilah yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya yang memberikan penilaian pada akhir semester atau akhir tahun saja. Sebagai suatu lembaga pendidikan memerlukan pengelolaan yang terarah, baik yang digunakan oleh para guru, administator sekolah, maupun para pengamat sekolah. Teknis supervisi dan administrasi sekolah ini dapat dipelajari pada pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan administrasi. Adapun mata pelajaran pada Kurikulum 1975, antara lain:

  1. Pendidikan Agama.

  2. Pendidikan Moral Pancasila.

  3. Bahasa Indonesia.

  4. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

  5. Matematika.

  6. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

  7. Olahraga dan Kesehatan.

  8. Kesenian.

  9. Keterampilan Khusus.

Sumber : educhannel.id

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Translate