Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Konsekuensi Panca Wardhana dalam dunia pendidikan sangat jelas. Kurikulum harus diarahkan untuk mengembangkan kualitas yang dinyatakan dalam Panca Wardhana dalam semangat Manipol-USDEK. Tujuan pendidikan berubah dari menghasilkan manusia yang susila dan demokratis menjadi manusia susila yang sosialis dan pelopor dalam membela ManipolUSDEK. Perubahan yang sangat menonjol dalam kurikulum adalah adanya mata pelajaran Civics yang diarahkan untuk pembentukan warganegara yang bercirikan Manipol-USDEK. Liberalisme dan individualisme menjadi musuh dan harus dibersihkan dalam pelajaran Civics karena bertentangan dengan jiwa dan semangat Manipol-USDEK. Civics menjadi mata pelajaran yang mengemban pendidikan ideologi bangsa dan ini merupakan awal dari pendidikan ideologi dalam kurikulum . Mata pelajaran ini adalah mata pelajaran yang berisikan materi pelajaran yang sangat ditentukan oleh ideologi dan politik.
Membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung jawab antara lain atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materil dan spiritual. Sebagai langkah perbaikan dari kurikulum yang berlaku sejak tahun 1952, Direktorat Pendidikan Dasar/Prasekolah Departemen PP dan K pada tahun 1964 menerbitkan buku pedoman kurikulum baru yang diberi nama Rencana Pelajaran Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, termasuk di dalamnya untuk sekolah lanjutan.
Kurikulum Sekolah Dasar (SD) dari 1952 sampai 1964 dapat dikategorikan sebagai kurikulum tradisional, yaitu separated subject curriculum. Tujuan pendidikan pada masa ini adalah membentuk manusia Pancasila dan Manipol/Usdek yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat adil dan makmur, materiil, dan spiritual. Sistem pendidikan dinamakan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral, perkembangan intelegensi, perkembangan emosional artistik (rasa keharuan), perkembangan keprigelan, dan perkembangan jasmaniah
Sumber : educhannel.id
0 comments:
Posting Komentar